Kesal Minta Cerai, Suami Pencemburu Tikam Istri 

Ahad, 14 Maret 2021 | 22:59:12 WIB

Metroterkini.com – Polisi menangkap Sw alias Aki alias Andi Pincang (38) yang tega menikam istrinya dengan pisau hingga kritis di kawasan Jalan Marelan Raya, Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. 

Pelaku SW ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/3/2021) dini hari. 

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti (40) dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (8/3/2021) lalu. 

“Dari keterangan pelaku, dia (pelaku) cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya,” kata Edy Safari. 

Pelaku, lanjut Edy Safari, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga itu mengalami luka serius sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan. 

“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek. 

Kompol Edy mengaku menerima informasi, pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Mendapat informasi itu, dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. 

“Minggu dinihari tadi pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum,” kata Edy Safari. [**]
 

Terkini